Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Judul | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja |
---|---|
Jenis | PERATURAN PRESIDEN |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 2024 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 98 TAHUN 2020 TENTANG GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Januari 2024 |
Pejabat_Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2024 |
Nomor_Pengundangan | 24 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Januari 2024 |
Pejabat_Pengundangan | PRATIKNO |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |