Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencabutan 9 (sembilan) Peraturan Perpustakaan Nasional Mengenai Instrumen Akreditasi Perpustakaan

Judul Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencabutan 9 (sembilan) Peraturan Perpustakaan Nasional Mengenai Instrumen Akreditasi Perpustakaan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor 10
Tahun 2022
Tentang PENCABUTAN 9 (SEMBILAN) PERATURAN PERPUSTAKAAN NASIONAL MENGENAI INSTRUMEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 November 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2022
Nomor_Pengundangan 1170
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 November 2022
Pejabat_Pengundangan -