Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang_x000D_ pemilihan Umum

Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang_x000D_ pemilihan Umum
Jenis PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 1
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANGPEMILIHAN UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 224
Nomor_Tambahan 6832
Tanggal_Pengundangan 12 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilihan Umum
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilihan UmumUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2022Tentang Ibu Kota NegaraUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2022Tentang Pembentukan Provinsi Papua SelatanUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2022Tentang Pembentukan Provinsi Papua TengahUndang-Undang Nomor 29 Tahun 2022Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat DayaUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilihan Umum