Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang_x000D_ pemilihan Umum
Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang_x000D_ pemilihan Umum |
---|---|
Jenis | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANGPEMILIHAN UMUM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Desember 2022 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2022 |
Nomor_Pengundangan | 224 |
Nomor_Tambahan | 6832 |
Tanggal_Pengundangan | 12 Desember 2022 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilihan Umum |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilihan UmumUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2022Tentang Ibu Kota NegaraUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2022Tentang Pembentukan Provinsi Papua SelatanUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2022Tentang Pembentukan Provinsi Papua TengahUndang-Undang Nomor 29 Tahun 2022Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat DayaUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilihan Umum |