Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang_x000D_ pemilihan Umum
| Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang_x000D_ pemilihan Umum |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 2022 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANGPEMILIHAN UMUM |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 12 Desember 2022 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2022 |
| Nomor_Pengundangan | 224 |
| Nomor_Tambahan | 6832 |
| Tanggal_Pengundangan | 12 Desember 2022 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilihan Umum |
| Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilihan UmumUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2022Tentang Ibu Kota NegaraUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2022Tentang Pembentukan Provinsi Papua SelatanUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2022Tentang Pembentukan Provinsi Papua TengahUndang-Undang Nomor 29 Tahun 2022Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat DayaUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilihan Umum |
Admin Data