Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Penerima Upah

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Penerima Upah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor 26
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA JAMINAN KEMATIAN DAN JAMINAN HARI TUA BAGI PESERTA PENERIMA UPAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1510
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File