Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal
Judul | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | 16 |
Tahun | 2012 |
Tentang | TATA CARA KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA DARI NEGARA PENEMPATAN SECARA MANDIRI KE DAERAH ASAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 September 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 948 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 September 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |