Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas
Judul | Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 7 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Mei 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 790 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Juni 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Oleh Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009Tentang Kesejahteraan SosialUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2011Tentang Pengesahan Convention On The Rights of Persons With Disabilities (konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2016Tentang Penyandang DisabilitasPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang CacatPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan SosialPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015Tentang Kementerian SosialPeraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian SosialPeraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2012Tentang Standar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Oleh Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial |