Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/prt/m/2016 Tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/prt/m/2016 Tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 03/PRT/M/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2016 Tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 426
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File