Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/m-ind/per/2/2010 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Pertimbangan Teknis/rekomendasi Bidang Perindustrian Kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/m-ind/per/2/2010 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Pertimbangan Teknis/rekomendasi Bidang Perindustrian Kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 18/M-IND/PER/2/2010
Tahun 2010
Tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMBERIAN PERTIMBANGAN TEKNIS/REKOMENDASI BIDANG PERINDUSTRIAN KEPADA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM, BINTAN DAN KARIMUN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Februari 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 74
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Februari 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File