Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 19
Tahun 2017
Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1472
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File