Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Beras Reguler dalam Penanggulangan Bencana

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Beras Reguler dalam Penanggulangan Bencana
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 14
Tahun 2014
Tentang PENGGUNAAN BERAS REGULER DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1272
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File