Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang
Judul | Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 14 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM NEGERI DALAM BENTUK UANG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Juli 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2019Tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dalam Bentuk Uang |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 723 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Juli 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dalam Bentuk Uang |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2018Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk UangPeraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2018Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang |