Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi
Judul | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 6 |
Tahun | 2019 |
Tentang | BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA MISKIN BERPRESTASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Januari 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 78 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Februari 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi |