Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Statuta Politeknik Negeri Semarang
Judul | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Statuta Politeknik Negeri Semarang |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 45 |
Tahun | 2016 |
Tentang | STATUTA POLITEKNIK NEGERI SEMARANG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Agustus 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1206 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Agustus 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiKeputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2014Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Tahun 2014-2019Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2014Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri SemarangPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi |