Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Penamaan Program Studi Pada Perguruan Tinggi

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Penamaan Program Studi Pada Perguruan Tinggi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 33
Tahun 2018
Tentang Penamaan Program Studi Pada Perguruan Tinggi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1266
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File