Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Denpasar

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Denpasar
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 23
Tahun 2015
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT SENI INDONESIA DENPASAR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 September 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1391
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File