Peraturan Menteri Keuangan Nomor 277/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Rencana Penarikan, Dana Rencana Penerimaan Dana dan Perencanaan Kas
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 277/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Rencana Penarikan, Dana Rencana Penerimaan Dana dan Perencanaan Kas |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 277/PMK.05/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | RENCANA PENARIKAN, DANA RENCANA PENERIMAAN DANA DAN PERENCANAAN KAS |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.05/2017 Tahun 2017Tentang Rencana Penarikan Dana, Rencana Penerimaan Dana, dan Perencanaan Kas |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 2096 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Rencana Penarikan Dana, Rencana Penerimaan Dana, dan Perencanaan Kas |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.05/2009 Tahun 2009Tentang Perencanaan Kas |