Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 12
Tahun 2019
Tentang BANTUAN OPERASIONAL PERGURUAN TINGGI NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 187
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2018Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

File