Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/permentan/ot.140/7/2009 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Pestisida Berbahan Aktif Metil Bromida untuk Tindakan Perlakuan Karantina Tumbuhan dan Perlakuan _x000D__x000D_ pra Pengapalan

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/permentan/ot.140/7/2009 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Pestisida Berbahan Aktif Metil Bromida untuk Tindakan Perlakuan Karantina Tumbuhan dan Perlakuan _x000D__x000D_ pra Pengapalan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 37/PERMENTAN/OT.140/7/2009
Tahun 2009
Tentang PENGGUNAAN PESTISIDA BERBAHAN AKTIF METIL BROMIDA UNTUK TINDAKAN PERLAKUAN KARANTINA TUMBUHAN DAN PERLAKUANPRA PENGAPALAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juli 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 226
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Agustus 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File