Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 25
Tahun 2021
Tentang PENERAPAN PERMOHONAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan SYAHRUL YASIN LIMPO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 686
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 121/PERMENTAN/OT.140/11/2013 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Permohonan dan Pemberian Hak Perlindungan Varietas Tanaman
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000Tentang Perlindungan Varietas TanamanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004Tentang Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan EsensialPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004Tentang Syarat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas yang Dilindungi Oleh PemerintahPeraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PertanianPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian

File