Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 25 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENERAPAN PERMOHONAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Juni 2021 |
Pejabat_Menetapkan | SYAHRUL YASIN LIMPO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 686 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Juni 2021 |
Pejabat_Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 121/PERMENTAN/OT.140/11/2013 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Permohonan dan Pemberian Hak Perlindungan Varietas Tanaman |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000Tentang Perlindungan Varietas TanamanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004Tentang Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan EsensialPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004Tentang Syarat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas yang Dilindungi Oleh PemerintahPeraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PertanianPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian |