Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 180/PMK.08/2020
Tahun 2020
Tentang FASILITAS UNTUK PENYIAPAN DAN PELAKSANAAN TRANSAKSI PROYEK KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1345
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File