Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/permentan/ot.140/2/2010 Tahun 2010 Tentang Pemasukan Hewan Babi dan Produknya Kedalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/permentan/ot.140/2/2010 Tahun 2010 Tentang Pemasukan Hewan Babi dan Produknya Kedalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 21/PERMENTAN/OT.140/2/2010
Tahun 2010
Tentang PEMASUKAN HEWAN BABI DAN PRODUKNYA KEDALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Februari 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 82
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Februari 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File