Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tindakan Karantina Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa dalam Rangka Perdagangan Perbatasan

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tindakan Karantina Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa dalam Rangka Perdagangan Perbatasan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 16
Tahun 2019
Tentang TINDAKAN KARANTINA TERHADAP PEMASUKAN DAN PENGELUARAN MEDIA PEMBAWA DALAM RANGKA PERDAGANGAN PERBATASAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 346
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File