Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/permentan/ot.140/2/2009 Tahun 2009 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Kemasan Kayu ke dalam Wilayah Negara _x000D__x000D_ republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/permentan/ot.140/2/2009 Tahun 2009 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Kemasan Kayu ke dalam Wilayah Negara _x000D__x000D_ republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 12/PERMENTAN/OT.140/2/2009
Tahun 2009
Tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN TERHADAP PEMASUKAN KEMASAN KAYU KE DALAM WILAYAH NEGARAREPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Februari 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 37
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Maret 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File