Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 11
Tahun 2023
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 117
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File