Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/permentan/pp.200/3/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/permentan/pp.200/12/2015 Tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Diluar Kualitas Oleh Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/permentan/pp.200/3/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/permentan/pp.200/12/2015 Tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Diluar Kualitas Oleh Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 03/PERMENTAN/PP.200/3/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Diluar Kualitas oleh Pemerintah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 364
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras di Luar Kualitas Oleh Pemerintah
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (perum) Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional

File