Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 50
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN ALIH STATUS PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1485
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File