Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Program dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Program dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 3
Tahun 2020
Tentang PENGELOLAAN PROGRAM DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 140
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002Tentang Pertahanan NegaraUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 34 Tahun 2004Tentang Tentara Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan NasionalPeraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2018 Tahun 2018Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional IndonesiaPeraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2016Tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara

File