Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Sistem Akuntansi Instansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Sistem Akuntansi Instansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 29
Tahun 2012
Tentang SISTEM AKUNTANSI INSTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Juli 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 776
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File