Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 16 |
Tahun | 2014 |
Tentang | SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 April 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2016Tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 510 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 April 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |