Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan dan Penetapan Status Gugur Atau Tewas _x000D__x000D_ bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan dan Penetapan Status Gugur Atau Tewas _x000D__x000D_ bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 10
Tahun 2019
Tentang PENETAPAN STATUS TINGKAT DAN GOLONGAN KECACATAN DAN PENETAPAN STATUS GUGUR ATAU TEWASBAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 261
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik IndonesiaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia

File