Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan dan Penetapan Status Gugur Atau Tewas _x000D__x000D_ bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan dan Penetapan Status Gugur Atau Tewas _x000D__x000D_ bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 10 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENETAPAN STATUS TINGKAT DAN GOLONGAN KECACATAN DAN PENETAPAN STATUS GUGUR ATAU TEWASBAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Februari 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 261 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Maret 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik IndonesiaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia |