Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/m-ind/per/10/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/m-ind/per/10/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/m-ind/per/10/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/m-ind/per/10/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 87/M-IND/PER/10/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 87/M-IND/PER/10/2011 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PENYAMBUNG PIPA BERULIR DARI BESI COR MELEABEL HITAM SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1556
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File