Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77/m-ind/per/9/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Standar Nasional Indonesia (sni) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77/m-ind/per/9/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Standar Nasional Indonesia (sni) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 77/M-IND/PER/9/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) CERMIN KACA LEMBARAN BERLAPIS ALUMINIUM DAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) CERMIN KACA LEMBARAN BERLAPIS PERAK SECARA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 September 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/6/2017 Tahun 2017Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Standar Nasional Indonesia Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1375 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 September 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |