Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77/m-ind/per/9/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Standar Nasional Indonesia (sni) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77/m-ind/per/9/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Standar Nasional Indonesia (sni) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 77/M-IND/PER/9/2014
Tahun 2014
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) CERMIN KACA LEMBARAN BERLAPIS ALUMINIUM DAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) CERMIN KACA LEMBARAN BERLAPIS PERAK SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/6/2017 Tahun 2017Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Standar Nasional Indonesia Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1375
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File