Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/m-ind/per/10/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan/penetapan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Industri dalam Rangka Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (bm-dtp) Atas Impor Barang untuk Industri

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/m-ind/per/10/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan/penetapan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Industri dalam Rangka Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (bm-dtp) Atas Impor Barang untuk Industri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 75/M-IND/PER/10/2008
Tahun 2008
Tentang PENUNJUKAN/PENETAPAN SURVEYOR SEBAGAI PELAKSANA VERIFIKASI INDUSTRI DALAM RANGKA PEMBERIAN BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH (BM-DTP) ATAS IMPOR BARANG UNTUK INDUSTRI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Oktober 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 66
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Oktober 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File