Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58/m-ind/per/6/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Seng Oksida Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58/m-ind/per/6/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Seng Oksida Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 58/M-IND/PER/6/2014
Tahun 2014
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SENG OKSIDA SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/12/2017 Tahun 2017Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bahan dan Produk Kimia Secara Wajib
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 869
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File