Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Perubahan ke Dua Atas Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46mind92013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Pengawasan Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Bjb Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Perubahan ke Dua Atas Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46mind92013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Pengawasan Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Bjb Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 44 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN KE DUA ATAS PERUBAHAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 46MIND92013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR PENGAWASAN NASIONAL INDONESIA BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN CANAI DINGIN BJB SECARA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 April 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 610 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 April 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |