Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Perubahan ke Dua Atas Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46mind92013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Pengawasan Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Bjb Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Perubahan ke Dua Atas Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46mind92013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Pengawasan Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Bjb Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 44
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN KE DUA ATAS PERUBAHAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 46MIND92013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR PENGAWASAN NASIONAL INDONESIA BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN CANAI DINGIN BJB SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 610
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 April 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File