Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 4
Tahun 2023
Tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Februari 2023
Pejabat_Menetapkan AGUS
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 139
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Februari 2023
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File