Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 35
Tahun 2021
Tentang LINGKUP SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERINDUSTRIAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1436
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2021Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Tentang Dekonsentrasi dan Tugas PembantuanPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah PusatPeraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 Tahun 2008Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas PembantuanPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

File