Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/m-ind/per/5/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116mindper122012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Terhadap Kabel Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/m-ind/per/5/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116mindper122012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Terhadap Kabel Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 30/M-IND/PER/5/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 116MINDPER122012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI TERHADAP KABEL SECARA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 638 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |