Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha_x000D__x000D_ terintegrasi Secara Elektronik

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha_x000D__x000D_ terintegrasi Secara Elektronik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 30
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PENERBITAN IZIN USAHA INDUSTRI DAN IZIN PERLUASAN DALAM KERANGKA PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHATERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1231
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha_x000D__x000D_ terintegrasi Secara Elektronik
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha_x000D__x000D_ terintegrasi Secara Elektronik

File