Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk Industri Sektor Tertentu

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk Industri Sektor Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 27
Tahun 2019
Tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN FASILITAS BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH UNTUK INDUSTRI SEKTOR TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 831
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/3/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penandasahan Rencana Impor Barang dan Verifikasi Industri dalam Rangka Pelaksanaan Pemberian Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018Tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2015-2019Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/3/2017 Tahun 2017Tentang Pedoman Penandasahan Rencana Impor Barang dan Verifikasi Industri dalam Rangka Pelaksanaan Pemberian Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah

File