Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging Subbidang Produksi

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging Subbidang Produksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 18
Tahun 2019
Tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN PRODUK DAGING SUBBIDANG PRODUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Mei 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 534
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Mei 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File