Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Bubur Kertas dan Industri Bubur Kertas yang Terintegrasi dengan Kertas

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Bubur Kertas dan Industri Bubur Kertas yang Terintegrasi dengan Kertas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 11
Tahun 2019
Tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI BUBUR KERTAS DAN INDUSTRI BUBUR KERTAS YANG TERINTEGRASI DENGAN KERTAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 383
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File