Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm76 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm76 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM76
Tahun 2017
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1193
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranPeraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998Tentang Pemeriksaan Kecelakaan KapalPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM60 Tahun 2011Tentang Pedoman Penataan Organisasi di Lingkungan Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File