Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm76 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm76 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM76 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 25 Agustus 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1193 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Agustus 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranPeraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998Tentang Pemeriksaan Kecelakaan KapalPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM60 Tahun 2011Tentang Pedoman Penataan Organisasi di Lingkungan Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan |