Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm75 Tahun 2017 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 65 (civil Aviation Safety Regulations Part 65) Sertifikasi Ahli Perawatan Pesawat Udara (licensing of Aircraft Maintenance Engineer) Edisi 1 Amandemen 0 (edition 1 Amendment 0)
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm75 Tahun 2017 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 65 (civil Aviation Safety Regulations Part 65) Sertifikasi Ahli Perawatan Pesawat Udara (licensing of Aircraft Maintenance Engineer) Edisi 1 Amandemen 0 (edition 1 Amendment 0) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM75 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 65 (Civil Aviation Safety Regulations Part 65) Sertifikasi Ahli Perawatan Pesawat Udara (Licensing Of Aircraft Maintenance Engineer) Edisi 1 Amandemen 0 (Edition 1 Amendment 0) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Agustus 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1211 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 September 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan |