Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm69 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm69 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM69
Tahun 2018
Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 963
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan PerkeretaapianUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1970Tentang Keselamatan KerjaUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2007Tentang PerkeretaapianUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2017Tentang Jasa KonstruksiPeraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009Tentang Penyelenggaraan PerkeretaapianPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta ApiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File