Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm69 Tahun 2017 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67 (civil Aviation Safety Regulation Part 67) Tentang Standar Kesehatan dan Sertifikasi Personel Penerbangan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm69 Tahun 2017 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67 (civil Aviation Safety Regulation Part 67) Tentang Standar Kesehatan dan Sertifikasi Personel Penerbangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM69
Tahun 2017
Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67 (Civil Aviation Safety Regulation Part 67) tentang Standar Kesehatan dan Sertifikasi Personel Penerbangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1105
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganPeraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001Tentang Keamanan dan Keselamatan PenerbanganPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM59 Tahun 2015Tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur PenerbanganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM186 Tahun 2015Tentang Penunjukan (designated) Penyelenggara Pengujian Kesehatan Personel Penerbangan

File