Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm68 Tahun 2014 Tentang Keringanan Pembayaran Biaya Penggunaan Transportasi Jasa Angkutan Penumpang Milik Negara Bagi Veteran Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm68 Tahun 2014 Tentang Keringanan Pembayaran Biaya Penggunaan Transportasi Jasa Angkutan Penumpang Milik Negara Bagi Veteran Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM68
Tahun 2014
Tentang KERINGANAN PEMBAYARAN BIAYA PENGGUNAAN TRANSPORTASI JASA ANGKUTAN PENUMPANG MILIK NEGARA BAGI VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1849
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File