Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm54 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 99 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (bp2ip) Tangerang

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm54 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 99 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (bp2ip) Tangerang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM54
Tahun 2020
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 99 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ILMU PELAYARAN (BP2IP) TANGERANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Agustus 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 925
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Agustus 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaranbp2ip Tangerang
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 99 Tahun 2015Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaranbp2ip Tangerang

File