Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm48 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm48 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM48 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Mei 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 728 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Juni 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010Tentang Angkutan di PerairanUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2003Tentang Badan Usaha Milik NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 40 Tahun 2007Tentang Perseroan TerbatasUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1973Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "pelayaran Nasional Indonesia" Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000Tentang KepelautanPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010Tentang Angkutan di PerairanPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik NegaraPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM93 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan_x000D_ angkutan LautPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.06/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 246/pmk.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara |