Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.31 Tahun 2012 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.31 Tahun 2012 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.31
Tahun 2012
Tentang PERIZINAN PENYELENGGARAAN SARANA PERKERETAAPIAN UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Mei 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 560
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Mei 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File